您的当前位置:首页 > 综合 > Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara 正文
时间:2025-06-11 16:53:07 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda quickq 官网
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.
Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan2025-06-11 16:52
Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api2025-06-11 16:51
NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi2025-06-11 16:46
Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria2025-06-11 16:37
Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial2025-06-11 16:11
Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah2025-06-11 15:34
KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI2025-06-11 14:40
7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai2025-06-11 14:34
Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun2025-06-11 14:30
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara2025-06-11 14:19
Ini Alasan2025-06-11 16:12
FOTO: Jenuh, Anak Muda China Pilih Pensiun Dini dan Hidup di Pedesaan2025-06-11 16:07
Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis2025-06-11 15:40
Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK2025-06-11 15:26
Uki: Anies Kerjanya Ugal2025-06-11 15:17
Kota Panas yang Menyengat hingga Burung2025-06-11 14:40
Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam2025-06-11 14:32
Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api2025-06-11 14:24
Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir2025-06-11 14:16
Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB2025-06-11 14:09